SERBA-SERBI :

Hukuman apa yang pantas untuk Afriyani Susanti?

Ditulis oleh Andre pada hari Kamis, 26 Januari 2012 | 11.01


Beberapa waktu yang lalu Indonesia digegerkan dengan berita kecelakaan maut dimana sebuah mobil Xenia melaju kencang dan menabrak para pejalan kaki yang ada. Kejadian ini menelan korban tewas hingga 9 nyawa dan beberapa luka-luka. Yang membuat kita prihatin, kecelakaan ini terjadi bukan karena sesuatu yang mendesak, tetapi hanya karena kelalaian sang supir yang seharusnya bisa dihindarkan. Dan yang membuat kita semakin jengkel dan kesal, kelalaian sang pembawa mobil disebabkan karena pesta minuman keras dan obat-obatan (berdasarkan berbagai sumber). Nah, siapakah pengemudi brutal ini?

Adalah seorang wanita bernama Afriyani Susanti, sang pengemudi maut yang telah menewaskan 9 nyawa tersebut. Saya rasa anda akan sangat kesal setelah mengetahui ini dan mengetahui penyebab kecelakaan tersebut. Berbagai protes dan penentangan dilakukan. Semua orang baik meributkan perkara ini, berbagai hujatan diluncurkan kepada Afriyani, tidak hanya melalui mulut langsung, tapi juga melalui jejaring Facebook dan Twitter. Beberapa reaksi yang diluncurkan para netters di dunia maya adalah sebagai berikut:

afriyani pembunuh

afriyani pembunuh

afriyani pembunuh

afriyani pembunuh
Beberapa gambar diatas mungkin membuat kita tertawa sejenak, tertawalah terlebih dahulu, setelah itu silahkan luncurkan reaksi-reaksi ataupun hujatan anda.

Namun, mari sejenak kita menghentikan semua hujatan kita, dan coba renungkan dengan hati yang tulus surat yang ia tulis sendiri yang berisi permohonan maaf ini:

surat_permohonan_maaf_afriyani_susanti


Setelah membaca surat diatas, anda boleh mengambil kesimpulan sendiri, apakah surat itu ditulis dengan hati yang tulus atau hanya karena keterpaksaan. Saya ingin sedikit menambahkan, 23 jam sebelum kecelakaan maut tersebut, Afriyani ternyata berpesta minuman keras bersama teman-temannya. Berikut gambarnya:




Merujuk dari gambar diatas, mungkin boleh dikatakan, Afriyani adalah satu dari jutaan 'korban' dari penyalahgunaan NAPZA dan minuman beralkohol lainnya yang beredar di negeri ini. Setiap menit bahkan detik, muncul satu demi satu pengguna barang-barang terlarang tersebut. Disadari atau tidak oleh kita, cengkeraman bandar narkoba telah mengintai dan menjerat buah hati kita setiap saat.

Penyalah-gunaan obat-obatan dan minuman beralkohol berdampak lebih dahsyat bila dibandingkan dengan penyelewengan uang negara. Sebab dampaknya tidak hanya pada harta dan benda saja, tetapi juga masa depan dan kelangsungan hidup si pengguna.

Melanggar norma, merusak hubungan/relasi kekeluargaan dan pastinya merusak syaraf otak dan hati penggunanya. Banyak nyawa yang melayang sia-sia akibat dari penyalah-gunaan benda-benda haram tersebut, bahkan yang tidak terlibat dan tidak tahu menahu sekalipun. Kejadian ini adalah satu dari jutaan kejadian lainnya yang bermotifkan serupa. Oleh sebab itu, Banyak pihak yang menanggung akibat dari penyalah-gunaan benda-benda haram tersebut. Bukan hanya keluarga saja, tetapi masyarakat dan seluruh elemen yang masih punya kepedulian terhadap dampak yang bisa diakibatkan dari penyalahgunaan tersebut ikut menanggung akibatnya. Afriyani adalah salah satu contoh kecil yang telah merepotkan banyak pihak.

Hukuman apa yang pantas untuk Afriyani Susanti? dipenjara dengan hukuman 4-12 tahun bila mengikuti hukum positif kita atau hukuman mati seperti yang disuarakan banyak pihak didunia maya?

Sepertinya, kurungan penjara berapa tahun-pun tidak akan efektif untuk memberikan efek jera apalagi sampai bisa meminimalisir peredaran NAPZA dimasyarakat. Apalagi bila kita mendengar bahwa didalam jeruji besi pun peredaran NAPZA masih bisa terjadi dengan bebasnya. Dengan lingkungan penjara yang sedemikian rupa tentu sangat tidak kondusif bagi orang-orang seperti Afriyani untuk menguatkan kesungguhan hatinya untuk melakukan taubatan nasuha. Alih-alih ingin bertaubat, penjara bisa menjadi tempat untuk mengasah kemampuan dan meningkatkan status dari pengguna menjadi pengedar bahkan bandar narkotika.

Para penyeleweng obat-obatan seperti Afriyani yang notabene 'korban' dari keganasan narkotika, jelas membutuhkan tempat yang kondusif dan tepat untuk menghilangkan adiksi yang mereka rasakan, bukan justru masuk kedalam penjara yang dimana peredaran narkotika tetap terjadi disana.

Lantas, bagaimana jika dihukum mati? Sepertinya hukuman mati hanya akan memberi kepuasan secara batin dan keadilan bagi korban dan masyarakat yang geram akan ulahnya, tetapi tidak memberi manfaat lebih bagi masyarakat dan keluarga korban. Para pengedar justru akan tertawa dengan putusnya mata rantai yang bisa mengancam keberlangsungan hidup mereka didunia kelam narkotika.

Pusat-pusat rehabilitasi pengguna NAPZA telah banyak dan siap menampung orang-orang seperti Afriyani. Dalam kampanye-kampanye yang disuarakan oleh LSM dan BNN pun telah menempatkan orang-orang seperti Afriyani dipusat rehabilitasi sebagai tempat yang paling tepat bagi mereka.

Hukuman penjara hanya akan membuat Afriyani semakin liar dengan penggunaan obat-obatan, sedangkan hukuman mati hanya akan memberi kepuasan sesaat bagi orang-orang terdekat korban dan masyarakat yang dendam kesumat terhadapnya, tetapi tidak akan memberikan efek jangka panjang yang baik. Bagaimana kedepannya? Bukankah kita semua menginginkan tragedi Tugu Tani tidak terulang kembali dimasa mendatang?

Bukankah pula kita menghendaki anak cucu kita tidak masuk dalam perangkap dan jeratan narkotika?

Pusat rehabilitasi akan memberikan suasana yang kondusif bagi keinginan tulus Afriani untuk menjalankan taubat nasuhanya. Bila kemudian Afriyani bisa dijadikan sebagai Whistle Blower (pengungkap aib) oleh aparat yang berwenang, dalam hal ini lembaga seperti BNN punya konsentrasi yang cukup penuh untuk diandalkan untuk mengungkap siapa saja yang menjadi pengguna disekeliling kehidupannya, akan sangat mungkin terbuka pintu untuk menelusuri siapa pengedar dan bandar narkoba yang menyuplai narkotika yang dipakai oleh Afriani.

Bukankah hal ini akan memberi jawaban yang jauh lebih pasti atas dua pertanyaan diatas?, bila dibandingkan dengan hukuman penjara dan hukuman mati sekalipun.

Tak banyak yang bisa kita perbuat untuk mempersempit peredaran NAPZA dimasyarakat, bila tidak menggunakan orang-orang seperti Afriyani untuk dijadikan sebagai whistle blower.

Satu pertanyaan yang cukup menarik,

Andaikata Afriyani tidak menggunakan NAPZA ketika melintas di depan Tugu Tani, apakah tragedi maut ini akan terjadi? dan apakah akan sedahsyat ini hukuman sosial yang diterima olehnya?(sumber: http://padiemas.blogdetik.com dengan perubahan seperlunya)
Share this article :

Artikel Terkait:

3 komentar:

  1. likes...
    hukuman seumur hidup aj sob..

    www.tokosikes.blogspot.com

    BalasHapus
  2. menurut saya hukuman seumur hidup plus biaya para korban, perkorban 100 juta. kalau 6 tahun menuurut saya tidak setimpal. pasti banyak yang tidak puas

    BalasHapus
  3. kalo menurut saya hukuman mati yang cocok buat dia karena dia sudah membunuh beberapa orang ,, jadi hukuman mati sangat cocok banget... Tapi itu semua tidak mungkin karena hukum indonesia sangat baik banget apalagi yang melanggarnya kantong tebal.. hehe

    BalasHapus

 
Copyright © 2011. Galeri Bocah - by Andry Andreas Panggabean | Blog Belajar SEO | Optimasi Blog di Google
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger