SERBA-SERBI :

Upaya Pemberantasan Korupsi Oleh Masyarakat

Ditulis oleh Andre pada hari Rabu, 09 Mei 2012 | 12.54

Saat ini banyak sekali media yang mengeluarkan pemberitaan tentang kasus-kasus korupsi para petinggi pemerintahan Indonesia. Kita bisa melihat berbagai media seperti koran dan internet yang memberitakan kasus-kasus korupsi. Hal ini jelas membuat rakyat menderita dan marah besar dengan apa yang terjadi di Pemerintahan. Mana janji-janji yang diucapkan ketika berkampanye dulu?


Salah satu hal yang menggelitik muncul dari salah satu partai politik Indonesia. Masih terekam jelas dalam ingatan saya, salah satu partai politik di Indonesia menayangkan iklan di TV, dimana iklan tersebut secara gamblang mengatakan 'Tutup Telinga dan katakan Tidak pada korupsi!'. Menurut say iklannya sangat menggelikan, apalagi gitu tau salah satu bintang iklan tersebut justru terjerat korupsi dan menjadi tersangka, sangat memalukan.

Pemerintah terus menunjukkan upayannya dalam memberantas korupsi, terlepas dari kemungkinan apakah hanya main-main atau tidak, namun yang saya tahu pemerintah tetap berupaya memberantas korupsi. Melalui organisasi andalannya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Pemerintah terus berupaya membasmi segala tikus-tikus berdasi.


Tidak cukup hanya pemerintah saja, kita sebagai masyarakat juga perlu aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika sobat melihat atau mengetahui adanya dugaan seseorang melakukan tindak pidana korupsi, segeralah melaporkannya kepada KPK. Kita juga perlu memberi apresiasi secara penuh kepada instansi pemerintah dan pegawainya yang telah berusaha memberi pelayanan publik dengan baik.


Tidak perlu khawatir dan ragu. Undang-undang telah memberikan hak dan melindungi kita untuk melakukan pelaporan ini. KPK menjamin kerahasiaan identitas, selama pelapor tidak mengungkapkannya. Anda dapat memantau perkembangan laporan anda dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa khawatir identitas Anda akan diketahui oleh siapapun. Karena itu, tunggu apalagi. Sekaranglah saat yang tepat untuk ambil bagian dalam menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran akibat korupsi.

Upaya pemberantasan korupsi oleh masyarakat sangat membantu negara dalam memberantas korupsi! Untuk melaporkan dugaan korupsi, silahkan laporkan melalui kontak dibawah ini.



Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi:
Direktorat Pengaduan Masyarakat PO BOX 575 Jakarta 10120
Telp: (021) 2557 8389
Faks: (021) 5289 2454
SMS: 08558 575 575, 0811 959 575
Email: pengaduan@kpk.go.id
Share this article :

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Galeri Bocah - by Andry Andreas Panggabean | Blog Belajar SEO | Optimasi Blog di Google
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger