SERBA-SERBI :

Seorang Blogger Indonesia dituntut Oleh Facebook sebesar 2 Milyar Rupiah

Ditulis oleh Andre pada hari Rabu, 23 November 2011 | 11.05

Barusan tadi saya iseng-iseng buka email, inbox saya penuh dengan ribuan email. Setelah dibuka satu per satu, saya ketemu email yang isinya tentang seorang blogger yang dituntut oleh Facebook. Karena penasaran saya buka email itu.

Salah seorang Blogger Indonesia yang bernama Ainun Nazieb kini tersandung masalah dengan salah satu raksasa jejaring sosial yang mendunia, yakni Facebook. Ini mungkin bisa menjadi sebuah pelajaran dan pengetahuan para penggemar website Blogger untuk lebih berhati-hati dalam membuat penampilan blognya. Terutama bagi penyuka blog sebagai blog pribadi.

/Facebook melayangkan sebuah tuntutan somasi kepada Nazieb. Kemudian, apa masalahnya? Surat tuntutan ini bermula ketika Nazieb membuat blog pribadi yang beralamat di nazieb.com dan membuat tema blog bernama ‘Smells Like Facebook‘ yang mirip dengan tampilan Facebook versi pertama.

"“Awalnya saya iseng saja untuk membuat tema blog saya mirip tampilan Facebook. Sampai akhirnya ada beberapa teman yang meminta saya menyediakannya sebagai tema yang bisa dipakai oleh orang banyak karena dinilai menarik. Jujur saya tidak berniat mencari keuntungan, karena saat itu saya hanya berniat share saja,” tutur Nazieb." “Tapi sekarang di tema blog tersebut sudah saya setop untuk diunduh di blog pribadi saya, namun peredarannya belum tentu berhenti sih, karena mungkin bisa di-share oleh orang lain melalui blog mereka,” lanjutnya.

Ainun Nazieb mengaku dalam salah satu tuntutannya, Facebook memberikan sanksi kepadanya sebesar Rp 2 miliar. Beberapa poin yang dituntut oleh pihak Facebook kepada dirinya terkait penggunaan tema blog yang mirip dengan Facebook tersebut. Dalam surat tuntutan yang dilayangkan Facebook ada 3 tuntutan yang dikenakan terhadap Nazieb. Salah satunya menuntut sanksi maksimal sebesar Rp 2 miliar kepada Nazieb.

“Sebenarnya saat ini belum ada upaya penuntutan secara langsung dari pihak Facebook, tapi kuasa hukum ( perwakilan ) Facebook yang beralamat di jalan Jendral Sudirman, Jakarta, meminta saya untuk menghadap karena ada indikasi melanggar hak cipta,” jelasnya.

“Secara keseluruhan dari tuntutan yang saya baca ada 3 poin tuntutan, 2 pidana dan 1 perdata, di mana salah satu tuntutan berisi sanksi maksimal denda Rp 2 miliar,” ungkapnya kepada okezone, Kamis (17/11/2011).

Nazieb menyatakan tidak menyangka akan mendapatkan surat panggilan oleh Facebook terkait keisengannya untuk membuat blog yang menyerupai Facebook yang dia namai “Smells Like Facebook”, dia tidak membayangkan akan mendapatkan sanksi hingga Rp 2 miliar.

Ini menjadi pelajaran bagi kita para blogger untuk tidak sembarangan menjiplak template karya orang lain.
Share this article :

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Galeri Bocah - by Andry Andreas Panggabean | Blog Belajar SEO | Optimasi Blog di Google
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger